الحمد
لله, الحمد لله الذى أعد للمؤمنين والمؤمنات جنات تجرى من تحتها الانهار أحمده
سبحان الله تعالى وأشكره على نعمه الغزار, وأشهد أن لااله الا الله وحده لاشريك له
الملك العزيز الغفار, وأشهد أن سيدنا ونبينا محمدا عبده ورسوله المختار, اللهم صل
وسلم وبارك على عبدك ورسولك محمد نور الانوار وسر الاسرار وعلى اله الأبرار
واصحابه الاخيار ومن تبعهم باحسان الى يوم القرار. اما بعد.
فيامعاشر
المسلمين رحمكم الله أوصيكم ونفسى بتقوى الله وقد فاز المتقون واحثكم على طاعته
لعلكم تفلحون
Maasyiral
Muslimin Rahimakumullah
Marilah kita bersam-sama meningkatkan ketaqwaan
kita kepada Allah swt. Salah satu caranya dengan mengurangi berbagai macam
sifat tercela yang telah mengendap dalam hati dan telah terbiasa mendiami hati
manusia, terutama sifat hasud. Sebagaimana diterangkan oleh Rasulullah saw
bahwa hasud dapat merusak semua amal baik manusia, sebagaimna api melahap kayu
bakar.
Hadirin Jama’ah Jum’ah yang Dirahmati Allah
Hasud merupakan salah satu penykait hati yang
paling susah dihindari oleh manusia. Hasud dalam bahasa Indonesia sering
diterjemahkan dengan istilah dengki atau iri hati. Akan tetapi dalam kenyataan
hidup ini, hasud tidaklah sesingkat keterangan linguistis tersebut. Karena,
bisa jadi hasud memiliki kekayaan dalam bentuk praktis tak terhingga. Dan hasud
juga memiliki dampak yang luar biasa, secara fisik maupun psikis. Tidak hanya
terbatas dalam ranah kehidupan sacral (agama), tetapi juga dalam realita
kehidupan yang profane.
Ibarat kata, hasud bagaikan setitik nila yang
dapat menyebabkan rusaknya susu sebelanga. Demikianlah gambaran kecilnya
hasud yang memiliki dampak sangat besar. Bagaimana tidak, karena hasud dapat
merusak berbagai pahala amal kebaikan. Pahala mengaji, shalat, puasa, haji,
juga pahala umrah semuanya kebakar ludes oleh dosa hasud. Sebagaimana api merusak
kayu bakar. Demikianlah cara kerja hasud merusak segala macam amal kebaikan.
Jama’ah Jum’ah yang berbahagia
Hasud biasa berawal dari rasa ketidak sukaan
seseorang kepada orang lain. Kemudian ketidak sukaan ini bertambah ketika orang
lain tesebut mendapatkan nikmat atau kesenangan, hingga akhirnya muncullah
keinginan untuk merusak bahkan melenyapkan kenikmatan tersebut dari orang lain
itu.
Ada delapan bahaya hasud yang diterangkan dalam
kitab Thariqah Muhammadiyah.
Pertama,
إفساد الطاعة Ifsadut tho’at. Bahwa hasud itu
merusak keta’atan kepada Allah. Mislakan seorang pedagang yang jujur yang tidak
pernah berbohong, bahkan ia seorang yang rajin beribadah, menyempatkan waktu
untuk shalat di tengah kesibukannya. Tiba-tiba datanglah pedagang baru yang
menyainginya dengan modal yang berlimpah. Maka ketika pedagang yang ta’at ini
berusaha melakukan perlawanan yang tidak sehat dengan tujuan menghentikan
lawannya, maka dia telah terkena penyakit hasud. Biasanya ia akan melakukan
apapun demi mendapatkan keuntungan lebih besar. Sehingga ia melupakan kaedah
berdagang yang baik.
Kedua,
bahaya hasud adalah الإفضاء الى فعل المعاصى al-Ifdha’u
ila fi’lil ma’ashi, yaitu membuka pintu terjadinya makshiat. Bahwa I hasud
biasanya membutuhkan pertolongan orang lain untuk menghilangkan nikmat orang
yang dihasudi. Secara otomatis si hasud akan menarik orang lain melakukan
kemaksiatan bahkan juga kejahatan. Misalkan meminta bantuan dukun, meminta
bantuan preman atau meminta bantuan orang lain untuk melakukan fitnah dan
seterusnya.
Ini berarti perasaan hasud menyeret orang lain
melakukan makshiat. Bahkan akan menambah makshiat dirinya sendiri, karena
ketika si hasud meminta bantuan kepada orang lain, ia akan menggunakan berbagai
macam cerita dan mengarang kebohongan, bukankah ini merupakan makshiat baru?
Bahaya hasud yang Ketiga adalah,حرمان الشفاعة hirmantus
syafa’ah, yaitu menghalangkan diri dari syafaat besok di hari kiamat.
Artinya, orang yang selama hidupnya melakukan hasud walaupun memiliki amal
tidak akan mendapatan syafaat dari Rasulullah saw.
Keempat,
hasud dapat menyebabkan orang masuk neraka (duhulun nar). Bahaya
keempat ini merupakan dampak dari berbagai bahaya yang lain. Secara otomatis
orang yang amalnya telah terhapus dan tidak mendapatkan syafaat dari manapun,
maka dapat dipastikan bahwa nerakalah tempatnya kelak.
Kelima,
الإفضاء الى ضرار غيره al-ifdha’ ila dharari ghairihi.
Bahwa hasud dapat membahayakan orang lain. Hal ini sering terjadi karena orang
akan berusaha semaksimal mungkin demi tercapainya tujuan melenyapkan nikmat
yang dihasudi. Ini biasanya akan membawa-bawa orang lain. Sebagaimana hasud
menyeret orang lain untuk melakukan makshiat.
Misalnya, untuk menjatuhkan saingan bisnis yang
selama ini telah mapan dalam kepailitan, orang yang hasud akan menggunakan
berbagai macam cara. Diantaranya membuat fitnah melalui berbagai media yang ia
suarakan lewat mulut orang lain. Sehingga pemilik mulut itulah yang akhinya
terkena imbasnya.
Bisa juga orang yang hasud itu dengan sengaja
ingin menghilangkan kenikmatan orang lain dengan cara membakar rumah orang
tersebut ketika tidur. Padahal di dalam rumah itu ada pembantu dan keluarga
lainnya. Secara otomatis mereka yang tidak tahu-enahu urusan ikut menjadi
korban.
Bahaya keenam
adalah, التعاب والهم من غير فائدةat-ta’ab wal ham
min ghairi faidatin. Artinya orang yang hasud selalu disibukkan dengan
masalah yang tidak ada faedahnya dan juga dirundung kesedihan yang tidak
terbatas. Misalkan orang yang merasa hasud dengan tetangga yang membeli mobil,
maka ia akan selalu kepikiran bagaimana caranya membeli mobil seperti tetangga
sebelah, atau bagaimana caranya agar mobil tetangga sebelah itu cepat rusak.
Maka berulahlah dia dengan melakukan berbagai intrik yang menyibukkan dirinya
sendiri. Padahal, yang demikian itu tidak pernah dipikirkan oleh tetangga
sebelah.
Parahnya lagi, sebelum si hasud berhasil merusak
mobil ternyata tetangga sebelah sudah menukar mobil itu dengan mobil yang lebih
baru dan lebih canggih. Maka berpikirlah si hasud dengan intriknya lagi,
disibukkanlah dia dengan berbagai pikiran yang menyedihkan hati dan tidak
pernah berhenti.
Ketujuh,
أعمى القلب حتى يكاد لايفهم حكما من
الله ‘amal qalbi hatta yakada la yafhamu hukman min
ahkamillahi ta’ala. Hasud akan menyebabkan seseorang buta hatinya dan
tidak mempedulikan lagi aturan syariat dan hukum Allah swt. Mata hati si hasud
telah buta, sehingga ia tidak peduli bahwa orang yang dihasudi, yang hendak
direbut kenikmatannya adalah saudara sendiri, teman sendiri, sahabat, keluarga
sendiri, bahkan juga orang tua sendiri. Begitu pekatnya rasa kebencian dalam
hati itu sehingga menutup mata dari pemahaman agama. Si hasud tidak lagi dapat
mengenali hukum Allah, ia tidak peduli lagi dengan ancaman Allah bagi orang
yang durhakan, menghianati atau memfitnah keluarga sendiri.
Banyak sekali contoh yang menunjukkan betapa
sengitnya persaingan dunia bisnis biasa terjadi antar saudara (adik-kakak)
dalam satu keluarga. Karena hasud, kawan bisa menjadi lawan dan saudara bisa
menjadi terdakwa.
Terakhir, yang kedelapan adalah الحرمان
والحذلان alhirmanu wal hidzlanu. Bahwa hasud itu akan
menjadikan seseorang terhalang dari keberhasilan. Artinya, si hasud akan
semakin menjauhi diri dari kesuksesan. Meskipun si hasud berhasil mencelakai
orang lain tetapi ia sama sekali tidak puas. Bahkan ia akan semakin merasa jauh
dari keberhasilan. Sebagaimana orang yang semakin haus karena minum air laut.
Demikianlah hutbah jum’ah kali ini semoga Allah
swt menjaga hati kita menjauhi hasud dan beberapa penyakit hati lainnya yang
sangat merugikan.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ اْلقُرْآنِ
اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإيَّاكُمْ ِبمَا ِفيْهِ مِنَ اْلآياَتِ وَالذكْر
ِالْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ
اْلعَلِيْمُ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar